Kamis, 06 November 2014

Perbaikan 2 Titik Lampu Sorot

Kamis 23 Oktober 2014

Perbaikan ini juga dikerjakan di hari yang sama dengan perbaikan output jaringan air.
Perbaikan ini dilakukan karena 2 titik lampu tersebut, yaitu :

  1. Atas gedung laboratorium bedah hewan (gedung D)
  2. Atas gedung bengkel mesin nitrogen cair (gedung H)
Kedua lampu tersebut sangat penting fungsinya untuk kegiatan proteksi fisik kawasan nukli di malam hari, karena petugas kemanan rutin melakukan patroli setiap malam.

Permasalahan :
  1. Sudut arah sorot lampu di atas gedung laboratorium bedah hewan berubah ke arah bawah.
  2. Sudut arah sorot lampu di atas gedung bengkel mesin nitrogen cair berubah ke arah atas.
Tindakan :

Perbaiki arah sorot lampu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, karena posisi lampu yang berada di ketinggian mencapai 6 meter lebih, sedangkan tangga tertinggi sekitar 5 meter.

Gambar 1. Posisi arah sudut lampu sorot di atas gedung lab. bedah hewan

Arah sudut lampu sorot di atas gedung lab. bedah hewan menghadap ke bawah, sehingga perlu diperbaiki arah sudutnya agar cahaya yang disorot saat malam hari memenuhi area yang ditentukan terkait kegiatan proteksi fisik di lingkungan fasilitas nuklir.


Gambar 2. Baud yang harus dikendurkan dalam setting arah sudut lampu sorot

Baud yang berada di kanan dan kiri lampu sorot haus dikendurkan lebih dahulu, kemudia atur posisi sudut yang pas agar area yang diterangi sesuai dengan ketentuan tim proteksi fisik.

Gambar 3. Posisi lampu sorot atas gedung lab. bedah hewan yang sudah diperbaiki

Posisi arah sudut lampu sorot sudah diperbaiki, maka selanjutnya kencangkan kembali baud yang berada di kanan dan kiri lampu sorot.


Gambar 4. Posisi lampu sorot di atas gedung bengkel mesin nitrogen cair

Posisi sudut lampu sorot di atas gedung bengkel mesin nitrogen cair juga salah, namun kali ini arahnya ke atas. Seperti perbaikan posisi lampu sorot di atas gedung lab. bedah hewan, lakukan hal yang sama, yaitu :
  1. Kendurkan dulu baud pengencang lampu sorot yang berada di kanan dan kiri lampu sorot.
  2. Atur posisi yang sesuai dengan arah sorot ke area yang sudah ditentukan. 
  3. Kencangkan kembali baud yang berada di kanan dan kiri lampu sorot.
Gambar 5. Lampu sorot atas gedung bengkel mesin nitrogen cair yang sudah diperbaiki arah sudutnya


Terlihat puncak gedung bengkel mesin nitrogen cair lebih tinggi posisinya. Teknisi mencoba naik dengan tangga yang paling tinggi sekalipun, hasilnya cukup membahayakan keselamatan teknisi. Sehingga perlu dicari jalan lain untuk mencapainya, yaitu melalui ruang lantai 2 bengkel mekanik Sub. Bid Keteknikan yang terdapat celah jendela yang langsung dapat melintas ke atap paling bawah, yang kemudian perlu berpindah-pindah atap menuju posisi atas gedung bengkel mesin nitrogen cair yang berada di ujung utara gedung H.

DOKUMEN RENCANA

PERBAIKAN POSISI SUDUT PADA 2 TITIK LAMPU SOROT DI
GEDUNG H DAN D

I. Tujuan
Perbaikan posisi sudut pada lampu sorot di atas gedung H, tepatnya di atas bengkel mesin nitrogen cair dan di atas gedung D, tepatnya di atas lab. bedah hewan Bidang Senyawa Bertanda dan Radiometri termasuk jenis perawatan korektif, yaitu tindakan tindakan perawatan untuk mengembalikan fungsi sebuah peralatan yang mengalami kerusakan agar kembali beroperasi seperti semula.
Perbaikan ini sangat penting dalam menunjang kegiatan proteksi fisik di kawasan nuklir BATAN, Bandung terutama yang dilakukan rutin di malam hari oleh petugas Unit Pengamanan Nuklir. 

II. Ruang Lingkup
Ruang lingkup perbaikan sarana pendukung kegiatan proteksi fisik ini adalah mencakup seluruh penerangan luar gedung yang berada di kawasan nuklir PSTNT, BATAN-Bandung.

III. Tanggung Jawab
Penanggung jawab kegiatan ini berada di Sub. Bidang Keteknikan, Bidang K3, yang dilaksanakan oleh teknisi Sub. Bidang Keteknikan.

IV. Rencana Perbaikan
Sebelum perbaikan dilaksanakan, pranata nuklir ahli perlu merencanakan teknis perbaikan yang akan dilakukan, yaitu :

4.1. Survei lapangan terhadap kerusakan yang terjadi,

Melakukan koordinasi dengan user, dalam hal ini Unit Pengamanan Nuklir (UPN), yang telah membuat surat permintaan perbaikan lalu menanyakan tepatnya letak titik lampu sorot yang dimaksud,
Terlihat bahwa posisi lampu sorot :
  • Mengarah ke bawah untuk titik di atas gedung lab. bedah hewan,
  • Mengarah ke atas untuk titik di atas gedung bengkel mesin nitrogen cair.
4.2. Penentuan teknis perbaikan yang akan dilakukan,
Dalam hal ini perlu dpikirkan bagaimana cara naik ke atas gedung tersebut.
  • Untuk ke atas gedung lab. bedah hewan, hanya memerlukan tangga alumunium setinggi 5 meter yang dimiliki bengkel mekanik Sub. Bidang Keteknikan, Bidang K3
  • Untuk ke atas gedung bengkel mesin nitrogen cair, memerlukan cara lain, karena setelah diukur, ketinggiannya lebih dari 5 meter sehingga perlu melalui jalan lain untuk mencapai titik lampu sorot tersebut, yaitu melalui ruang lantai 2 bengkel mekanik Sub. Bid Keteknikan yang terdapat celah jendela yang langsung dapat melintas ke atap paling bawah, yang kemudian perlu berpindah-pindah atap menuju posisi atas gedung bengkel mesin nitrogen cair yang berada di ujung utara gedung H.
  • Setelah teknis cara naik ke titik di kedua lampu sorot, perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang sudah ditentukan dan perlu 1 orang teknisi untuk membantu peroses perbaikan yang dilihat dari sisi keamanan, yaitu agar terhindar dari bahaya jatuh dari ketinggian.
4.3. Perhatian terhadap keselamatan teknisi dalam perbaikan,
Perbaikan di tempat ketinggian ini perlu dilakukan sangat hai-hati, sehingga memerlukan konsentrasi yang baik agar teknisi terhindar dari bahaya jatuh, seperti terpeleset atau pijakan yang rapuh. Selain itu perlu rekan kerja minimal 1 orang agar jika proses perbakan agak sulit, teknisi yang lain dapat membantu memegangi atau bergantian dalam proses perbaikan.

4.4. Penentuan rencana peralatan yang diperlukan saat perbaikan,
Peralatan yang akan digunakan dalam perbaikan ini adalah :
  1. Kunci ring pas
  2. Kunci inggris
4.5. Penentuan bahan yang digunakan (jika perlu) saat perbaikan,
Dalam perbaikan ini tidak ada bahan yang diperlukan karena kondisi komponen lampu masih dalam kondisi baik.

4.6. Tindakan koordinasi kepada teknisi dan penyelia
Koordinasi terhadap teknisi dan penyelia dimaksudkan agar keduanya faham dan jelas jikaproses perbaikan dilakukan, yaitu dimana letak titik kedua lampu sorot yang dimaksud, teknis pelaksanaan perbaikan dan beberapa kondisi yang harus dijelaskan terkait keselamatan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar